Opini Akuntan Publik
Output yang dihasilkan dari suatu proses audit terhadap laporan keuangan emiten adalah berupa pendapat atau
opini akuntan publik terhadap laporan keuangan tersebut. Secara umum terdapat 4 jenis opini yang dikeluarkan akuntan publik, yaitu :
- Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Pendapat ini disebut juga unqualified opinion, clean opinion,
pendapat tanpa cacat, pendapat bersih, pendapat WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) dan lain-lain. Akuntan publik akan memberikan pendapat
atau opini seperti ini apabila laporan keuangan secara umum
menggambarkan posisi keuangan dan hasil usaha yang wajar yang didasarkan
pada penerapan standar akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
secara konsisten.
- Pendapat Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat ini disebut juga pendapat wajar dengan pengecualian, qualified opinion,
pendapat wajar dengan catatan, atau pendapat bersyarat. Pendapat atau
opini ini akan diberikan oleh akuntan publik apabila ia menilai bahwa
laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam arti disusun sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan dilihat dari keseluruhan laporan,
namun ada hal-hal tertentu yang tidak dapat diterima oleh akuntan yang
sifatnya material tetapi tidak sampai merusak kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan.
- Pendapat Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Pendapat tidak wajar disebut juga adverse opinion. Pendapat atau
opini ini diberikan oleh akuntan publik apabila laporan keuangan secara
umum menggambarkan posisi yang tidak wajar baik karena banyak perkiraan
atau jumlah yang menjadi masalah, maupun karena penerapan prinsip
akuntansi lainnya yang tidak tepat atau penerapannya yang tidak
konsisten. Singkatnya pendapat ini diberikan dalam situasi yang
bertentangan dengan syarat-syarat agar laporan keuangan dapat dinyatakan
wajar.
- Menolak Memberi Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Pendapat ini disebut juga disclaimer of opinion, no opinion atau
tidak ada pendapat. Pendapat atau opini ini diberikan apabila Akuntan
publik merasa bahwa pemeriksaanya tidak cukup mendukung untuk memberikan
suatu pendapat atas laporan keuangan atau dirinya dianggap tidak
independen dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan yang
diperiksa.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar